Usaha peternakan sapi perah, dengan skala lebih besar dari 20 ekor dan relatif terlokalisasi akan menimbulkan masalah terhadap lingkungan (SK.Mentan. No.237/Kpts/RC410/ 1991 tentang batasan usaha peternakan yang harus melakukan evaluasi lingkungan). Populasi sapi perah di Indonesia terus meningkat dari 334.371 ekor pada tahun 1997 menjadi 368.490 ekor pada tahun 2001 dan limbah yang dihasilkan pun akan semakin banyak (BPS, 2001). Satu ekor sapi dengan bobot badan 400–500 kg dapat menghasilkan limbah padat dan cair sebesar 27,5-30 kg/ekor/hari. Limbah peternakan umumnya meliputi semua kotoran yang dihasilkan dari suatu kegiatan usaha peternakan, baik berupa limbah padat dan cairan, gas, ataupun sisa pakan (Soehadji, 1992). Ditambahkan oleh Soehadji (1992), limbah peternakan adalah semua buangan dari usaha peternakan yang bersifat padat, cair dan gas.
Blog Archives
Pengolahan Limbah 3 – ReUSE Sebuah Cara Memperlambat Kerusakan Lingkungan
Penglohan limbah setelah reduce adalah guna ulang atau dikenal dengan istilah Reuse. Reuse sebagai cara untuk mengurangi degradasi lingkungan, yang memiliki pengertian penggunaan kembali sebuah benda atau materi apapun baik dalam fungsi yang sama atau berubah menjadi fungsi baru. Pengolahan limbah ini tujuan yang paling utama adalah mencegah agar sebuah benda, produk, materi, dan limbah langsung dibuang atau disimpan kedalam tanah.
Untuk beberapa unsur organik, tidak memiliki masalah jika langsung berkenaan lansung dengan tanah dengan alasan bahan organik akan lebih cepat terurai. Permasalah utamanya, tidak sedikit produk yang diproduksi, pada masa usangnya sulit terdegradasi dalam tanah.