Kegiatan parkir kendaraan yang berada di badan jalan dengan penataan yang kurang baik dan tidak pada tempatnya akan menimbulkan terhambatnya arus lalu lintas pada daerah tersebut.
Konsep
Konsep yang dapat diterapkan dalam mengatasi masalah tersebut adalah:
- Menentukan pola parkir dan marka petunjuk tempat parkir pada suatu daerah jika dirasa badan jalan cukup untuk dijadikan ruang parkir. Pola parkir yang di tentukan oleh ukuran badan jalan adalah pola parkir paralel dan pola parkir menyudut.
- Menempatkan petugas parkir yang bertugas untuk menjaga ketertiban parkir dan melakukan penarikan retribusi yang sesuai dengan aturan pemerintah daerah setempat.
- Mendesain rambu larangan berhenti dan parkir dan marka jalan, jika badan jalan dirasa tidak cukup untuk dijadikan ruang parkir.
- Membuat ruang khusus parkir atau gedung parkir di sekitar areal keramaian yang terpusat.
