Penghijauan dalam kaitannya penanaman kembali hutan yang gundul harus dilaksanakan secara konseptual agar dapat memberikan dapak positif terhadap kualitas lingkungan. Begitu pentingnya penghijauan sehingga hal itu menjadi program nasional yang dilaksanakan di seluruh Indonesia. Permasalahannya apakah program tersebut berjalan dengan baik atau hanya sebagai jargon saja yang memiliki tujuan proyek reboisasi terlaksana atau ingin menunjukkan pada dunia internasional bahwa Indonesia melakukan penghijauan? Jawaban tersebut hanya bisa dijawab oleh individu yang berkepentingan di dalamnya.

Banyak fakta menunjukkan bahwa tidak jarang pembangunan dibangun berlandaskan konsep sustainable development namun pada kenyataannya membangun di lahan pertanian maupun lahan hijau yang sangat produktif sebagai areal resapan air dan masalah lainnya. Mungkin tidak akan menjadi masalah jika manusia tidak membutuhkan air, padahal jika diperhatikan dalam waktu minimal satu jam sekali manusia butuh air. Permasalahannya sadarkah manusia dari mana datangnya air dan dimana air itu tersimpan di bumi ini.

Jika disadari tumbuhan dalam ekosistem berperan sebagai produsen pertama, dengan demikian kekuatan pengubah tenaga matahari yang menjadi energi potensial untuk makhluk hidup lain dalam ekosistem serta proses CO2 menjadi O2 dalam proses fotosintesis. Proses tersebut sebenarnya sangatlah penting sebagai keberlangsungan hidup manusia. Tidaklah salah jika penghijauan menjadi penting dalam peran vegetasi baik di perkotaan, daerah aliran sungai, pengembangan sumber daya air, serta tempat bernaung berbagai jenis species termasuk kita manusia. Oleh karena itu untuk menangani dan mencegah proses penggurunan serta mengatasi krisis lingkungan maka sangat diperlukan perencanaan dan penanaman vegetasi untuk penghijauan secara konseptual atau saya biasa menggunakan istilah GREEN Concept.

Fenomena lain banyak penelitian dan pengamatan kecenderungan pelaksanaan penghijauan tidak terkonseptual, akan tetapi menimbulkan citra penghijauan asal jadi tanpa melihat siapa yang dapat mengambil manfaat positif dari penghijauan tersebut. Prosesnya cenderung mengambil jalan singkat dengan memilih jenis tanaman dengan pertimbangan mudah diperoleh, harga bibit yang murah, serta percepatan tumbuh yang cepat. Padahal tidaklah sesingkat itu memilih tumbuhan pada daerah tanamnya. Banyak aspek lain seperti sosial-antropologi, ekonomi, serta budaya masyarakat yang harus dipertimbangkan.

Pahami Penghijauan
Penghijauan pada dasarnya serupa pemahamannya dengan memulihkan, memelihara, dan meningkatkan kondisi lahan. Mengapa demikian, semata-mata bertujuan agar lahan tersebut dapat berproduksi secara optimal, lahan sebagai penata air dan perlindungan lingkungan, lahan sebagai taman, lahan sebagai jalur hijau, lahan sebagai sarana reboisasi, dan sebagainya.
Fotositese tanaman hijua menangkap CO2 dan menghasilkan C6H12O6 serta peran O2 yang dibutuhkan makhluk hidup. Jelas sekali penghijauan sangat diperlukan untuk menangkap CO2 dan melepaskan O2 ke udara. Dampaknya proses metabolisme tanaman hijau dapat meningkatkan kualitas lingkungan.
Pentingnya peranan tumbuhan di bumi ini dalam upaya penanganan kerusakan lingkungan, oleh karena itu keberadaan vegetasi keras sangat tepat untuk mendapat perhatian yang serius dalam uapaya penghijauan.
GREEN Concept ini pada dasarnya sebagai penguat dari filosofi dasar penghijuan itu sendiri, dimana penghijauan betujuan sebagai beberapa fungsi yaitu;

  1. Penghijauan sebagai “pabrik O2” dikenal sebagai zat asam yang dibutuhkan dalam fungsi respiratory.
  2. Penghijauan sebagai pengatur hawa lingkungan yang berdampak pada kondisi udara bersih, sehat, dan aman.
  3. Ecological ergonomic, dapat dikatakan pula dapat menciptakan ergonomi lingkungan atau ekologis.
  4. Balancing, sebagai penyeimbang habitat flora dan fauna yang hidup disekitarnya.
  5. Protective, sebagai pelindung fenomena alami, seperti siklus hidrologi, angin, dan tata guna lahan (landuse).
  6. Mempercepat proses suksesi ekosistem.
  7. Hygiene, sebagai fungsi kesehatan
  8. Sebagai keindahan alam.
  9. Tourism & education, dapat dijadikan sebagai object wisata pendidikan.
  10. Sebagai fungsi dari sosial ekonomi masyarakat yang tinggal di sekitarnya.
  11. Berperan juga sebagai fungsi politik, dimana penghijauan dapat menjalin hubingan antar negara (lintas sektoral).

Oleh karena itu jenis tanaman penghijauan pertimbangkan juga persyaratan fisik, biologi, hortikultura, sosial, dan ekonomi. Jelas sekali tanaman ini harus lolos beberapa syarat yaitu, respons dan toleransi terhadap tempratur, kebutuhan air, toleransi kebutuhan cahaya matahari, lahan atau tanah, hama dan penyakit, serta syarat lainnya. Sayarat lain yang harus juga dipenuhi dan menjadi pokok masalahnya, penghijauan diperutukkan untuk masyarakat mana. Itulah yang terpenting, konsep penghijauan yang saya usulkan yaitu GREEN for Community. Suatu komunitas masyarakat harus dilibatkan. Ada pepatah “berikan kail bukan ikan” konsepkan penghijauan ini ibarat “kail” bagi nelayan. Hutan sebagai sumber penghidupan yang dinamis bagi masyarakat, akan tetapi tidak merusak. Dapat kita lihat kampung Naga di daerah Tasikmalaya, masyarakatnya menghargai hutan sebagai sumber penghidupan mereka. Mereka beranggapan hutan rusak kehidupan merekapun akan turut rusak. Contoh lain suku Baduy di daerah Banten, mereka menjaga hutan dalam pandangan imanen, budi daya, bentuk tajuk, dan budaya.

Grand Design
Konsep ini berkaitan dengan beberapa subkonsep yang digodok menjadi satu kajian yaitu;

  1. Unsur hutan, dimana penghijauan ini harus mencapai hasil yang optimal sebagai kawasan pencagaran, pengendali tanah dan air, iklim, serta konstruksi vegetasi yang dapat mengendalikan intersepsi, infiltrasi, transpirasi, dan evaporasi.
  2. Vegetasi yang berkayu yang demokratis yaitu sistem agroforestry yang dikelola rakyat.
  3. Sistem Pertanian sebagai faktor teknis dan non teknis, mulai dari teknis penanaman hingga perawatannya.

Grand Design secara umum memiliki enam langkah dimana prosesnya dimanfaatkan untuk menganalisis informasi permasalahan lingkungan atau hal-hal yang dapat menjadi kendala proses penghijauan tersebut.
Langkah Pertama, Inventarisasi prilaku alam. Inventarisasi ini memanfaatkan alat (tool) dan teknis kimia, fisika, biologi, dan penilaian tata guna lahan (memanfaatkan pula kajian sistem informasi geografis). Keluaran yang diharapkan dapat mengidentifikasi kendala atau kelemahan yang potensial dalam proses penghijauan.

Langkah Kedua, Memilih masalah yang dominan dalam proses penghijauan dan bagaimana pola yang sesuai untuk menanggulanginya.

Langkah Ketiga, Mempelajari Prilaku Sosial Masyarakat. Menindentifikasi prilaku masyarakat dan kebijakan yang berkaitan langsung dengan proses penghijauan. Serta pola ekonomi mikro dari masyarakat sekitar.

Langkah Keempat,  Menentukan Organisasi, Melibatkan semua unsur terkait dalam bentuk satu komando Otorisasi Pengawasan Penghijauan Terpadu. Hal ini sebagai pilot strategy sebagai pengelola informasi kondisi terbaru yang didalamnya harus mencakup kajian ilmiah, legal aspek, dan ekonomi.

Langkah Kelima, Organisir Rencana, Membuat pola penghijauan sesuai hasil langkah pertama, pengendalian dan pengawasan, hingga sosialisasi kepada masyakat.

Langkah Keenam, Evaluasi Berkala, merumuskan pola evaluasi yang sesuai dengan kondisi alam sehingga setiap sektor yang di tanam dapat terpantau dengan baik.

Comments

Leave a Reply