Pengaruh kinerja pekerja dalam suatu perusahaan
“UMP dipertanyakan oleh setiap buruh“
Sekarang ini barang-barang dalam harga sering mengalami kenaikan dibandingkan penurunan, hal ini mengakibatkan kebutuhan pribadi yang terus mahal, hal itu harus ditunjang dengan pendapatan yang sangat dianggap cukup untuk pemenuhan hidup sehari-hari, jangan sampai lebih besar pengeluaran daripada pendapatan.
Dalam hal UMP buruh, sedikit mengutip dari sebuah Koran Kompas pada terbitan 29 Oktober 2008, rubrik Jawa Barat (Bandung), Menurut Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan akan menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk 2009. Untuk itu pengusaha dan buruh diminta bersabar dalam menyikapi rencana kenaikan UMP tersebut, pengusaha dan buruh harus saling memahami keadaan masing-masing, jangan saling memaksakan hak sehingga bisa merugikan kedua belah pihakā kata Heryawan. Mungkin yang sekarang jadi permasalahan adalah UMP buruh yang dirasa kurang ditengah barang-barang pokok yang mengalami kenaikan, tetapi disisi lain perusahaan agak keberatan dengan kebijakan itu.
UMP dipertanyakan oleh setiap buruh
Adanya kenaikan hal itu menjadikan perusahaan-perusahaan menjadi harus berfikir extra, karena ditengah-tengah Negara yang krisis ini tidaklah mudah untuk menaikan upah/gaji pada setiap pekerja, karena masyarakatnya juga di zaman krisis ini tidak terlalu konsumtif terhadap barang-barang yang dikeluarkan perusahaan karena itu dengan otomatis omset tiap bulan menjadi berkurang. Mungkin perusahaan juga sedikit menolak dengan kebijakan pemerintah yang merecanakan kenaikan upah pekerja, tetapi pemerintah juga tidak mau dengan upah pekerja dinaikan, terus nanti ada pemecatan pekerja disetiap perusahaan. Tetapi disamping itu perusahaan juga harus memikirkan dengan gaji yang dianggap kurang akan berpengaruh dalam kinerja pekerja, pekerja tidak akan menghasilkan pekerjaan yang baik apabila fikirannya terbagi dua dengan kehidupanya sehari-hari atau kebutuhannya.
Kebijakan UMP dinaikkan mungkin ada yang merasa dibelah pihak merupakan jadi motivasi dalam bekerja, karena dengan gaji buruh yang dinaikkan mungkin dengan itu bisa membuat kinerja dalam bekerja menjadi bisa lebih baik, bekerja pun bisa lebih konsentrasi. Tetapi dengan gaji buruh yang dirasa kurang, dalam kajian Mc. Groger mungkin mengakibatkan kinerjanya pun akan tidak baik, bekerja dengan malas-malasan, dan mungkin tidak mau bertanggungjawab atas pekerjaan yang dia lakukan. Dalam kajian Maslow juga dengan tuntutan kebutuhan yang diluar sana semakin naik menjadi penghambat dalam bekerja, kebutuhan pribadi seseorang itu harus terpenuhi dengan baik dengan itu akan menghasilkan kinerja yang lebih baik juga. Dengan solusi menaikkan gaji buruh itu bisa menjadikan motivasi buruh untuk bekerja lebih baik.
Dengan kebutuhan pribadi yang dirasa naik terus, hal itu menjadikan para buruh menjadi kebingungan dengan tidak ditunjang dengan gaji yang tidak naik, dengan adanya kenaikan UMP mungkin menjadi kabar baik untuk buruh dan juga menjadi fikiran untuk perusahaan-perusahaan. Dengan kata lain menurut Heryawam (Gubernur Jabar) buruh dan perusahaan harus bisa saling memahami kondisi-kondisi masing-masing dan mendapatkan jalan keluar dikedua belah pihak untuk kinerja lebih baik juga dan mendapat keuntungan bersama.
Comments
3 Comments on Pengaruh kinerja pekerja dalam suatu perusahaan
-
bocahbancar on
Tue, 27th Jan 2009 08:07
-
Asep Hansipudin on
Tue, 27th Jan 2009 16:57
-
Boy Macklin on
Tue, 27th Jan 2009 17:06
Wah iya juga ya, berarti memang susah menjadi pengambil keputusan itu..
Membuat satu kebijakan, yang tidak puas akan melakukan protes..
Tapi memang yang paling benar itu kebijakan yang tentu saja memihka rakyat kecil, tidak melulu membela perusahaan besar saja..
Pak Boy, saya juga bisa merasakan yang kerja di perusahaan BUMN di Bandung gaji sampai kalah besar sama yang kerja di pabrik sepatu. Entah apakah sudah sesuai UMP atau tidak saya gak ngerti yang jelas pas2an kenyataannya, setiap hari hanya berharap untuk perbaikan ke depan kalau begitu maudah2an saja.
Salam sukses.
betul kang asep… kadang pemerintah juga tidak sesuai UMP.. tapi sekarang “katanya” akan ada perubahan untuk gaji PNS dan BUMN.. modah2an bener… skr sudah di mulai dari dep. keuangan… mereka sudah standar hiduplah gajinya skr… entah kapan untuk dep. lain…
Tell me what you're thinking...
and oh, if you want a pic to show with your comment, go get a gravatar!


Saya