Seminar Akhir Tahun Perbankan Syariah 2008
Hari ini saya menghadiri seminar Perbankan Syariah di Bank Indonesia Jl. M.H. Thamrin 2 Jakarta. Seminar yang dilakasanan dua hari tanggal 26-27 November 2008, memiliki dua agenda utama. Hari pertama, Seminar Outlook dan arah kebijakan Perbankan Syariah dan hari kedua Talk Show dan seminar hasil riset perbankan Syariah. Seminar yang dihadiri oleh para praktisi dari Institusi Perbankan Syariah Indonesia membahas banyak sekali kendala dan prospek perbankan Islam di Indonesia. Hingga pada akhirnya saya menyimpulkan semantara dua yang menjadi masalah utama tersebut.
Pertama, Masyarakat Indonesia masih membandingkan perbedaan Bank Konvesional dan Bank Syariah. Fenomena ini masi terjadi terutama berkaitan dengan permasalahan sistem bagi hasil dan sistem bunga. Dalam hal ini tidak membahas masalah keraguan dari sistem bagi hasilnya tetapi saya lebih memandang dari sisi persaingan antara sistem perbankan konvesional dan perbankan syariah. Ada satu fakta dan bukti, saat ini sedang terjadi krisis ekonomi global. Dua perbandingan yang seharusnya bisa kita lihat, pertama bank syariah lebih bertahan dibandingkan dengan bank konvensional. Buktinya (bukan sebuah promosi), Bank Mualamat sebagai pelopor Bank Syariah di Indonesia, kita lihat hingga saat ini bank tersebut berarti sudah mengalami masa krisis dua kali, pertama krisis moneter tahun 1997 dan sekarang krisis ekonomi global 2008. Tidak sedikit perbankan konvesional yang ambruk sedangkan bank muamalat masih tetap bertahan. Artinya perbankan syariah di Indonesia masih memiliki prospek yang baik kedepan. Dari beberapa diskusi seminar tersebut, masih nampak adanya pola bahwa sistem syariah masih terkontaminasi dengan sistem bank konvensional. Hal tersebut masih terlihat dari pembahasan dari presentasi Kajian Penerapan Risiko Pada Perbankan Syariah. Manajemen Risiko syariah didekatkan dengan manajemen risiko konvensional, sebagai perbandingan mungkin bisa tetapi jika dijadikan dasar filosofi teoritis saya kira tidak bisa. Syariah memiliki beberapa nilai-nilai sosio kulutral yaitu, nilai Ilahiah (Allah SWT atau ketuhanan), nilai Khilafah (kepemimpinan), Nilai Tawazun (keseimbangan), Nilai Al-’adalah (keadilan), dan Nilai Maslahah (kemaslahatan). Jadi manajemen risiko syariah secara filosofis harus diambil dari Qur’an dan sunah Rasullah Muhammad SAW bukan dengan pendekatan konvensional. Tetapi saya berpikir mungkin wajar saja, karena yang membahasnya dari non muslim ada etika yang baik meraka masih mau mempelajari sistem manajemen risiko untuk syariah. Sisi positif yang saya ambil, mereka yang membahas tentang manajemen risiko syariah tersebut insan non muslim yang mau mempelajari sistem syariah. Subhanallah, kemana kita umat muslim dan muslimah yang mempelajari sistem syariahnya itu sendiri. Perbandingan SDM yang syariah yang murni hasil pendidikan Ekonomi syariah masih minim sekali di Indonesia ini padahal notabene Indonesia mayoritas memeluk agama Islam.
Kedua, Sosialisasi Perbankan syariah di Indonesia masih sangat rendah sekali. Strategi komunikasi pemasaran perbankan syariah masih minim. Hal ini muncul ketika saya menjadi co-writer dari materi seminar tersebut dari tema Model Pembiyaan Syariah untuk UMKM Sektor Pertanian. Bukti yang paling mendasar, petani masih banyak yang belum mengenal sistem perbankan syariah. Mereka lebih mengenal sistem bunga dari bank konvensional dari pada sistem bagi hasil sistem syariah. Memang masih banyak sekali kendala yang dihadapi oleh perbankan syariah untuk pendanaan di sektor pertanian. Tetapi setelah saya berbincang-bincang dengan Bpk. Ali Sakti beliau mengatakan, memang sangat beralasan juga jika pelaku perbankan syariah Indonesia masih enggan untuk memberikan pendanaan untuk sektor pertanian. Hampir 80% pengelola perbankan syariah Indonesia masih beranggapan sangat beresiko tinggi untuk melakukan pendanaan di sektor pertanian. Sehingga saya dapat disimpulkan bahwa sosialisasi masih kurang. Jika petani paham saya yakin mereka mau. Alasannya Petani bisa patuh bahkan saya bisa disebut patuh dalam pembayaran cicilan kredit daripada para koruptor atau pengusaha besar yang meminjam uang milyaran rupiah tetapi banyak kriditnya yang macet. Hal yang sama yang di paparkan oleh bapak Margaharta Iskandar dari PSP3-IPB, sektor pertanian masih memiliki prospek di Indonesia tetapi mengapa sektor ini belom banyak tersentuh oleh perbankan syariah. Mungkin saya pikir baru BRI syariah yang baru bisa tembus dalam sosialisasi perbankan syariah di pedesaan, hal itu bisa saja akibat dari BRI sudah memiliki jaringan yang kuat di pedesaan.
Sebagai bahan kajian, beberapa pernyataan ini saya kutip dari artikel Bank Indonesia “SEKILAS PERBANKAN SYARIAH DI INDONESIA” yang menyatakan;
Apa yang bisa diambil dari pernyataan tersebut? Hanya satu yang bisa di jadikan dasar “perbankan syariah lebih banyak membangun kepercayaan dan sebuah nilai keadilan” bukan berbagi resiko tetapi berbagi manfaat. Wassalam…
Comments
Tell me what you're thinking...
and oh, if you want a pic to show with your comment, go get a gravatar!


Saya